Sebagai
imbalannya, Rangga ditransfer bayaran sebesar Rp 140 juta.
Saat
mendengar keterangan seperti itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom,
menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir pada persidangan itu.
Rangga
mengungkapkan, dia telah membantah pernyataan Otto dan sebelumnya sudah pernah
melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama
baik.
"Saya
membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja,"
tutur Rangga.
Meski
sudah dibantah, Otto bersikeras bahwa keterangan Rangga yang dia ucapkan tadi
bukan keterangan palsu. Otto kembali menegaskan bahwa keterangan Rangga yang
membenarkan menerima uang ratusan juta rupiah dari Arief untuk membunuh Mirna
adalah valid.

0 Response to "Dalang Pembunuhan Mirna Adalah Suaminya Sendiri bukan jesicca 2"
Post a Comment